"Iya misalnya, terima nggak lo?"
"Nggak sih gue, nggak mau gue, karena kasihan sama yang lain-lain nih, yang pada quarantine," Nikita dengan tegas menolak.
"Iya sih, kalau nanti kalau dia jadi pekerja sosial, orang-orang jadi yaudah jadi pekerjaan sosial aja semuanya bikin konten" balas Deddy Corbuzier.
"Iya jadi harus rata, jangan aturan dimain-mainin, kayaknya pemerintahan ini cuman jadi main-main doang deh buat beberapa manusia, jangan lah!" tandas Nikita.
Konten itu agaknya menyinggung Propeksos hingga muncul surat somasi.
"Kepada Yth. Saudara Deddy Corbuzier
Berdasarkan konten youtube channel saudara tanggal 19 Oktober 2021 tentang 'Rachsi Vennya Tetap Penjara dst.."
Kami dari Perkumpulan Profesi Pekerja Sosial (PROPEKSOS) melihat ada potensi penghinaan terhadap profesi terhormat, bermartabat dan profesional yakni Pekerja Sosial di Indonesia melalui konten saudara.
Untuk itu melalui ini kami melayangkan somasi (terrlampir).
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan Terima kasih," begitu bunyi somasi yang dilayangkan Propeksos untuk Deddy Corbuzier. (*)