Sosok.ID - Rachel Vennya buka suara soal tudingan dirinya yang disebut kabur dari karantina di Wisma Atlet.
Seperti yang diketahui, Rachel Vennya baru saja pulang dari Amerika Serikat untuk keperluan kerjaan dan liburan.
Namun, setelah pulang dari Amerika, Rachel Vennya disebut melanggar aturan karantina.
Sesuai aturan, WNI yang baru pulang dari luar negeri harus menjalani masa karantina 8×24 jam.
Sementara Rachel Vennya diketahui hanya menjalani karantina selama 3 hari.
Diketahui, Rachel Vennya kabur drai karantina dengan bantuan seorang oknum TNI berinisial FS.
Melansir dari Tribun Bogor, Rachel Vennya mengakui hal itu dalam tayangan YouTube Boy William.
"Betul Aku pulang dari Amerika dan Aku enggak menjalani karantina seperti yang seharusnya pemerintah anjurkan," aku Rachel Vennya seperti dikutip Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Masa Lalu Suram Rachel Vennya