Follow Us

Pidana Setahun Penjara Menanti, Rachel Vennya Minta Maaf, Buna Akui Egois dan Sombong Usai Kepergok Kabur dari Wisma Atlet: Maaf

Dwi Nur Mashitoh - Kamis, 14 Oktober 2021 | 18:01
Rachel Vennya
Instagram @rachelvennya

Rachel Vennya

Kasus pelanggaran aturan Covid-19 yang dilakukan Rachel Vennya sudah diketahui masyarakat.

Banyak masyarakat yang mendesak agar Rachel Vennya dikenai sanksi yang sepadan.

Baca Juga: Okin Bekas Suami Rachel Vennya Bertindak Mesum di Siaran Langsung Instagram, Prilly Latuconsina: Lu Pikir Keren? Jijik!

Melansir dari Tribun Bogor, Rachel Vennya terancam dikenai Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan.

Dengan demikian, ibunda Xabiru itu terancam sanksi pidana satu tahun penjara akibat tindakannya kabur dari karantina usai pulang dari luar negeri.

Tak hanya itu, pidana denda maksimal Rp 100 juta juga menanti.

(*)

Source : Instagram, Tribun Bogor

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest