Pihak KPI Jatim sendiri mengaku tak mempermasalahkan pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Hanya saja pihaknya merasa gelisah terkait cara Leslar mencatatkan pernikahan mereka ke KUA.
Baca Juga: Aty Kodong Makin Rajin Sindir Lesti Kejora
Alih-alih mengajukan itsbat nikah ke Pengadilan Agama agar pernikahan mereka diakui secara hukum.
"Kalau nikah siri tidak bermasalah, yang kita permasalahkan teknis pencatatannya di KUA," ungkap Edi Prastio.
Ia menegaskan, pelaporan tersebut tidak bertujuan untuk memenjarakan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Melainkan untuk memberi pelajaran kepada masyarakat agar tidak terjadi kejadian serupa.
"Itu untuk mengedukasi publik supaya tidak gaduh terkait pernikahan siri ini," sambungnya.
Kendati demikian, Lesti Kejora dan Rizky Billar masih bisa terselamatkan dari jeratan hukum tersebut.
Asalkan Lesti Kejora dan Rizky Billar mau memenuhi satu syarat yang diajukan oleh KPI Jatim selaku pelapor.
Yakni, dengan meminta maaf kepada publik.