Follow Us

Resmi Dilaporkan KPI Jatim, Lesti Kejora dan Rizky Billar Bisa Selamat dari Ancaman Pidana 10 Tahun, Asalkan Sudi Lakukan Satu Hal Ini

Dwi Nur Mashitoh - Jumat, 08 Oktober 2021 | 14:01
Dilaporkan ke polisi oleh KPI Jatim, Lesti Kejora dan Rizky Billar bisa selamat dari ancaman pidana 10 tahun kalau mau lakukan satu hal ini.
Tangkap layar YouTube/Rizky Billar

Dilaporkan ke polisi oleh KPI Jatim, Lesti Kejora dan Rizky Billar bisa selamat dari ancaman pidana 10 tahun kalau mau lakukan satu hal ini.

Pihak KPI Jatim sendiri mengaku tak mempermasalahkan pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Hanya saja pihaknya merasa gelisah terkait cara Leslar mencatatkan pernikahan mereka ke KUA.

Baca Juga: Aty Kodong Makin Rajin Sindir Lesti Kejora

Alih-alih mengajukan itsbat nikah ke Pengadilan Agama agar pernikahan mereka diakui secara hukum.

"Kalau nikah siri tidak bermasalah, yang kita permasalahkan teknis pencatatannya di KUA," ungkap Edi Prastio.

Ia menegaskan, pelaporan tersebut tidak bertujuan untuk memenjarakan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Melainkan untuk memberi pelajaran kepada masyarakat agar tidak terjadi kejadian serupa.

Baca Juga: Dulu Dipuji-puji Sekarang Dicaci-maki, Lesti Kejora dan Rizky Billar Disebut Kena Karma, Nikita Mirzani Singgung Sosok Rizki DA: Dia Pernah di Posisi Ini

"Itu untuk mengedukasi publik supaya tidak gaduh terkait pernikahan siri ini," sambungnya.

Kendati demikian, Lesti Kejora dan Rizky Billar masih bisa terselamatkan dari jeratan hukum tersebut.

Asalkan Lesti Kejora dan Rizky Billar mau memenuhi satu syarat yang diajukan oleh KPI Jatim selaku pelapor.

Yakni, dengan meminta maaf kepada publik.

Source : Tribun Style

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest