"Kami mengundang klarifikasi sebagai saksi, rencananya hari Jumat ini mudah-mudahan bisa datang," tandasnya.
Seperti diketahui, pemanggilan kedua orang tua Ayu Ting Ting sebagai kelanjutan dari laporan yang dilakukan sang biduan terhadap KD terkait kasus pencemaran nama baik.
Di sisi lain, pihak orang tua KD juga melaporkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke kepolisian Bojonegoro.
Orang tua Ayu Ting Ting dinilai telah melakukan tindak pengancaman dan intimidasi kepada orang tua KD yang sudah lansia.
Rencananya, Rozak dan Kalsum juga akan dipanggil oleh Polres Bojonegoro untuk dimintai keterangan.
Tetapi belum tau kapan waktu pemanggilan itu akan berlangsung.
Namun kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menegaskan, Umi Kalsum dan Abdul Rozak bersedia datang jika dipanggil oleh penyidik.
"Jadi selama ada panggilan dari penyidik, kami akan menghormati itu, kami akan hadir," ujar Minola Sebayang, dikutip Kamis (30/9/2021).
"Bapak dan Ibunya Ayu akan hadir, untuk memenuhi panggilan," pungkasnya. (*)