Orang tua KD berharap mendapatkan keadilan dari sikap seenaknya Ayah Rozak dan Umi Kalsum pada mereka.
"Beliau berharap mendapatkan keadilan dan proses hukum dijalankan dengan benar," ujar Edi Prastio dikutip dari Grid.ID, Minggu (3/10/2021)
"Tidak ada harapan lain hanya ingin mendapatkan keadilan saja jangan karena orang kaya bisa seenaknya aja, gitu," tegasnya.
Untuk buktikan penderitaan yang dialami kliennya, kuasa hukum orang tua KD telah siapkan 2 orang saksi.
Pemeriksaan terhadap 2 saksinya digelar di Polres Bojonegoro pada 28 September 2021 lalu.
"Intinya proses hukum masih berjalan nanti akan ada pemanggilan saksi-saksi," ujar Edi Prastio.
Terkait soal pemanggilan orang tua Ayu Ting Ting untuk jalani pemeriksaan di Polres Bojonegoro belum bisa dipastikan.
Kuasa hukum orang tua KD, soal Umi Kalsum dan Ayah Rozak adalah sepenuhnya kewenangan pihak penyidik.
"Kalo terkait hal itu saya tidak bisa memastikan, cuma kita penuhi saksi dari pengadu dulu nanti kan ada saksi bahasa juga," ucap Edi Prastio.
"Terkait pemanggilan orang tua ATT kewenangan ada di penyidik gitu," lanjutnya.