Dari semua itu, yang jadi fokus adalah sikap Ayah Rozak dan Umi Kalsum yang diduga telah berlaku kasar pada orang tua KD.
Sebelumnya, orang tua KD mengaku bila Ayah Rozak dan Umi Kalsum telah melakukan tindak intimidasi dan ancaman.
Padahal, orang tua KD sama sekali tidak terlibat perbuatan sang anak pada Ayu Ting Ting.
Tanpa permisi, Ayah Rozak dan Umi Kalsum disebut telah mencaci maki KD di depan orang tuanya hingga jadi tontonan warga.
Namun di media, orang tua Ayu Ting Ting mengklaim tak ada tindakan kasar selama berkunjung ke rumah KD.
Untuk buktikan ucapannya, pihak KD pun akhirnya mendatangkan 2 saksi.
Saksi pertama adalah seorang wanita bernama Tri Suci Handayani.
Selama 3 jam,Tri Suci Handayani dicecar 30 pertanyaan oleh pihak kepolisian.
"Pengaduan Pak Madi dan Bu Suwarning orang Tua KD berlanjut dengan Pemanggilan saksi hari ini," ujar kuasa hukum KD, Edi Prastio.
"Kasus Pengaduan atas nama AR dan UK Penyidik melakukan pemanggilan saksi Bu Tri Suci Handayani untuk dimintai keterangan terkait aduan Pak Madi dan Bu Suwarning," lanjutnya.
Melansir Grid.ID, menurut Edi Prastio, Tri Suci Handayani telah benarkan sikap kasar Ayah Rozak dan Umi Kalsum pada orang tua KD.