Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sosok Ketua Kongres Pemuda Jatim Prihatin dengan Nasib Bayi Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ungkap Motif Laporkan Polemik Nikah Siri ke Polisi

Rifka Amalia - Jumat, 01 Oktober 2021 | 10:13
Lesti Kejora dan Rizky Billar

Lesti Kejora dan Rizky Billar

Sosok.ID - Pengumuman nikah siri Lesti Kejora dan Rizky Billar berujung pada polemik.

Beberapa pihak menyebut Lesti dan Billar telah menciptakan kegaduhan dan mengacak-acak hukum.

Bahkan muncul beberapa pihak yang berniat membuat laporan kepolisian atas hal tersebut.

Salah satunya yakni Kongres Pemuda Jawa Timur.

Dikutip dari TribunWow.com, Ketua Kongres Pemuda Jawa Timur, Edi Prastyo menyebut akan melaporkan Lesti dan Billar dengan pasal pembohongan publik.

Baca Juga: Sebelahan dengan Aurel Hermansyah, Sosok Lesti Kejora Jadi Sorotan karena Perutnya Jauh Lebih Besar: Padahal...

Menurut dia, Lesti dan Billar terancam empat tahun kurungan penjara.

"Kalau kami akan menggunakan pasal pembohongan publik, di mana itu mengacu ke Undang-Undang nomer 14 tahun 2008, tahun 55 juga bisa," ujar Edi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (30/9/2021).

"Ya ancaman hukumannya kan 4 tahun penjara," lanjut dia.

Edi mengatakan, dia mendapati adanya kegaduhan di tengah masyarakat akibat ketidakjelasan informasi pernikahan Lesti dan Billar.

Baca Juga: Bekas Calon DPR Ingin Penjarakan Lesti Kejora dan Rizky Billar gegara Nikah Siri Tak Diumumkan, Ustaz Subki selaku Penghulu Heran: Ruginya Kamu Apa?

Pro dan kontra membuncah setelah keduanya mengaku sudah menikah siri di awal tahun 2021.

Source :TribunWowSosok.id

Topic :Lesti Kejora dan Rizky Billar

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x