Sosok.ID - Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar diancam akan dipolisikan usai dituding melakukan pembohongan publik.
Pembohongan publik yang dimaksud adalah soal pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Ya, seperti yang ramai diberitakan, Lesti Kejora dan Rizky Billar ternyata sudah nikah siri sebelum menikah resmi pada 19 Agustus 2021 lalu.
Terkait kabar yang membuat heboh tersebut, Lesti Kejora dan Rizky Billar terancam dipolisikan oleh politisi PAN, Mila Machmudah Djamhari.
Ia menyoroti tindakan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang melakukan ijab qobul dua kali.
Padahal menurut aturan, pasangan yang telah nikah siri seharusnya tidak mencatatkan pernikahan ke KUA.
Melainkan mengajukan itsbat nikah ke Pengadilan Agama agar pernikahan siri mereka diakui oleh negara.
Selain itu, saat mendaftar ke KUA, pasangan diharuskan mengisi status mereka dengan jelas.
Apakah masih perawan atau janda dan perjaka atau duda.