Karena kejadian tersebut, K dilaporkan ke polisi oleh keluarga AH.
Melansir dari Kompas.com, kabar tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Kota Bima Iptu Jufri.
Menurutnya, K nekat melakukan aksi penganiayaan karena mendengar kata-kata kurang menyenangkan dari keluarga AH.
"Keluarga dari korban melontarkan kata-kata yang kurang enak didengar oleh terlapor, sehingga saat terlapor mengucapkan lafadz kalimat syahadat di akhir kalimat, langsung mengucapkan kata-kataboteartinya monyet," kata Jufri dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Kompas.com Rabu (29/9/2021).
Karena ucapan tersebut, K terbawa emosi dan berujung menendang AH.
"Akhirnya saat itu suasana menjadi ricuh, selanjutnya terlapor bangun dari duduknya karena emosi lalu menendang ke arah kepala AH sebanyak satu kali dengan menggunakan lutut kanan," kata Jufri.
Saat kericuhan terjadi, petugas dari SPKT Polsek Rasanae Timur sempat datang ke lokasi pernikahan untuk mengamankan situasi.
Mempelai pria bahkan sempat diamankan ke rumah ketua RT setempat.
Usai reda, pernikahan pun dilanjutkan sesuai permintaan keluarga pengantin wanita.
Melansir dari Tribunnews, Kadafi selaku Petugas KUA Kecamatan Rasanae Timur yang bertugas di acara pernikahan tersebut turut membenarkan insiden yang terjadi di antara mempelai pria dan sang mertua.