Follow Us

Keabsahan Status Suami Istri Lesti Kejora dan Rizky Billar Diragukan, Ustaz Maulana Jelaskan Hukum Ijab Kabul 2 Kali dalam Islam

Rifka Amalia - Rabu, 29 September 2021 | 16:11
Ustaz Maulana
Instagram.com/@m_nur_maulana

Ustaz Maulana

Mengutip dari Grid.ID, Ustaz Maulana mengutarakan pendapatnya mengenai pengumuman nikah siri Lesti dan Billar.

Dia menyebut, nikah siri memang bukan untuk dikabarkan kepada banyak orang.

"Kalau saya tetap berbaik sangka ya, tujuan menikah siri itu, atau siri itu artinya tidak disampaikan. Tidak diumumkan, jadi sekadar sedikit saja," ujarnya.

Baca Juga: Analisis Rekaman Nikah Siri Rizky Billar dan Lesti Kejora, Roy Suryo Sebut Videonya Baru Dibuat, Minta Leslar Tak Tutupi Apa pun

Ustaz Mulana kemudian memaparkan 3 hukum menikah yang dia ketahui.

"Mohon maaf kan dalam hukum menikah itu ada 3 kan, ada hukum syari'at, hukum negara, dan hukum adat, jadi seperti itu," lanjutnya.

Mengenai akad nikah yang dilakukan dua kali, menurut Ustaz Maulana tidak menjadi persoalan.

"Tidak ada masalah, tidak ada masalah. Tidak ada masalah yang jelas mereka sudah sah," kata dia.

Baca Juga: Getir, Ibunda Lesti Kejora dengan Mata Berkaca-kaca Terbebani Nasib Anaknya dan Rizky Billar: Kita Juga Manusia Biasa, Punya Perasaan

Ustaz Maulana hadir di pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar
Instagram Ustaz Maulana

Ustaz Maulana hadir di pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar

"Jadi dalam segi hukum Islam sudah aman," tegasnya.

Adapun dikutip Sosok.ID dari laman Kedaulatan Santri, disebutkan bahwa nikah siri dalam istilah syariat mengandung dua arti.

Source : Grid.ID, Sosok.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest