Follow Us

Imbas Sembunyikan Nikah Siri, Lesti Kejora dan Rizky Billar Dituding Lakukan Pembohongan Publik, Leslar Bakal Dipolisikan dan Diancam Pidana 4 Tahun

Dwi Nur Mashitoh - Rabu, 29 September 2021 | 08:31
Lesti Kejora dan Rizky Billar
YouTube Trans TV | Instagram @rizkybillar

Lesti Kejora dan Rizky Billar

"Bismillah, saya berpikir untuk melaporkan kebohongan Leslar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat.

"Agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat Islam sebagai komoditas," tulis Mila Machmudah Djamhari di akun facebook miliknya, dikutip tim GridFame.ID, Selasa (28/9/2021).

Tak hanya Leslar, nama Ustaz Subkhi Al Bughury juga ikut terseret.

Mengingat Ustaz Subki adalah orang yang memberikan tempat pada Leslar untuk melakukan nikah siri.

Baca Juga: Sosok Roy Suryo Sebut Rekaman Nikah Siri Rizky Billar dan Lesti Kejora Video Baru yang Diedit, Ijab Kabul Settingan Makin Santer: Seolah Itu Video Lama

Ia menyayangkan sikap Ustaz Subki yang membiarkan Leslar ijab qobul dua kali alih-alih mendaftarkan itsbat nikah ke Pengadilan Agama.

"Pernikahan siri ada di kediaman Ustaz Subki. Beliau mengetahui adanya pernikahan siri ini tetapi beliau membiarkan terjadi pelanggaran aturan pencatatan nikah orang yang sudah nikah siri,

"Harusnya itsbat di Pengadilan Agama bukan didaftarkan langsung di KUA sehingga terjadi ijab qabul dua kali yang tidak ada dalam syariat islam," unggahan Mila.

Menurut sang empunya akun, Leslar terancam pidana 4 tahun bila terbukti melakukan kebohongan publik.

Baca Juga: Takutnya Ketularan Raffi Ahmad, Lesti Kejora Keras Melarang Sebelum Kejadian, Rizky Billar: Gue Ntar Jarang Pulang

"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. Divonis 4 tahun," tulisnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan tudingan pembohongan publik yang dimaksud.

Source : GridFame.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest