Sosok.ID - Belum lama ini, viral di media sosial mengenai pernikahan yang diwarnai dengan kericuhan.
Pasalnya, ayah dari pengantin wanita menendang pengantin pria beberapa saat sebelum akad.
Peristiwa ini belakangan diketahui terjadi di Bima, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Tertulis dalam video viral, kejadian berlokasi di Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Viral Ijab Kabul Berubah Rusuh, Mertua Tendang Wajah Pengantin Pria
Sejatinya peristiwa itu terjadi pada 14 Agustus 2021, tetapi baru viral di media sosial belum lama ini.
Dilansir dari TribunJabar via Grid.ID, Selasa (28/9/2021), tampak pengantin pria dan wanita, penghulu, ayah pengantin pria dan para saksi berada di tempatnya masing-masing.
Selepas penghulu memimpin akad, ayah pengantin wanita beristighfar dan mengucap kalimat syahadat.
Tak lama kemudian dia menyebut nama hewan dalam bahasa Bima, yang membuat tersinggung keluarga pengantin pria.
Seorang perempuan dari keluarga pengantin pria menggerutu mendengar ucapan ayah pengantin wanita.
“Au wali si masalah na, hargai ja ku mada doho sebagai keluarga na ni, gak enak didengar masalah begini," kata wanita itu.
Jika diterjemahkan dalam bahasa indonesia berarti, "Apalagi si masalahnya ini. Hargai kami sebagai keluarganya. Tidak enak didengar masalah begini".
Ayah dari pengantin pria kemudian menunjuk-nunjuk ke arah sumber suara dan ditenangkan oleh saksi.
Baca Juga: Niat Ganggu Malam Pertama, Ada Tamu Beri Kado Iseng ke Pasangan Pengantin Ini: Kalian Gagal Maaf Ya
Tetapi emosinya sudah diubun-ubun, calon ayah mertua itu bangun dari duduknya dan melayangkan tendangan ke arah pengantin pria.
Ia kembali ingin menyerang pengantin pria, tetapi ditepis oleh yang di sana.
Pihak pengantin pria, kabarnya melakukan tindakan ayah pengantin wanita ke pihak kepolisian dengan pasal penganiayaan.
Mengutip Tribun Lombok, kemarahan ayah dari pengantin wanita itu bukan tanpa alasan.
Penghulu KUA Rasanae Timur, Kadafi menjelaskan situasi yang terjadi.
Ia mengatakan, harusnya kedua mempelai dinikahkan pada Sabtu (14/8/2021) pukul 10.00 Wita.
"Saya sebagai penghulu saat itu hadir di tempat acara lebih awal, sekitar setengah sembilan (08.30) Wita,” jelas Kadafi.
Tetapi sampai pukul 11.00 Wita, pihak keluarga pengantin pria tak kunjung datang.
Mereka meminta acara diundur selama 3 jam.
Hingga pukul 11.00 Wita, calon pengantian pria dan keluarganya belum juga datang.
"Saat itu keluarga calon pengantin pria ditelpon. Mereka minta ditunda pukul 14.00 Wita,” jelas Kadafi.
Kadafi yang tiba lebih awal, memutuskan pulang untuk melaksanakan salat zuhur, dan kembali sesuai waktu yang disepakati.
Tetapi mengejutkannya, di jam 2 siang itu pun pengantin pria dan keluarga tak kunjung datang. Mereka sekali lagi minta acara diundur.
“Keluarga pengantian wanita saat itu mulai ribut. Mereka pun kembali menelepon calon pengantin laki-laki. Akad nikah minta ditunda pukul 16.30 Wita,” tutur Kadafi.
Saat itu emosi ayah pengantin wanita sudah membuncah. Calon menantunya telat 6 jam, membuatnya sangat kesal.
Setelah semuanya tiba, acara dilaksanakan. Kadafi menyebut, sebelumnya memang kedua belah pihak telah berselisih. Tetapi dia tidak tahu apa masalahnya.
”Masalahnya apa pihak keluarga yang bisa kasih penjelasan,” kata Kadafi.
Setelah kericuhan tersebut, acara tetap berlangsung.
”Akad nikah tetap berlanjut dengan lokasi dipindahkan ke masjid terdekat dan ditemani oleh Babhin Kabtimas, Babinsa, ditambah 5 aparat polisi lainnya,” kata Kadafi.
Menurut Kadafi, masing-masing pihak diwakili ayah pengantin wanita dan ayah pengantin pria telah bermusyawarah.
Kadafi mengira setelah musyawarah, masalah sudah selesai. Dia tidak tahu mengenai adanya laporan kepolisian yang dilakukan pihak pengantin pria kepada pihak pengantin wanita. (*)