Edi Prastio juga menyebut bahwa Lesti dan Billar mempermainkan agama dengan melakukan akad sebanyak dua kali.
Dia juga mempertanyakan keputusan memendam informasi pernikahan siri yang diambil keduanya.
"Tapi kenapa dia tidak menyampaikan ke publik? Lalu mencampur adukkan syariat agama kan gitu," katanya.
"Sah-sah aja untuk melindungi dari zina itu bagus, cuma di sini ada dugaan kesalahan terkait pendaftarannya seharusnya di pengadilan agama isbatnya bukan di KUA, gitu," tutur Edi.
"Yang kami soroti dari sisi hukumnya aja sih," tandas dia. (*)