Follow Us

Sudah Diundang Tapi Tak Datang Saat Hari H, Tamu Undangan Pernikahan Ditagih Biaya Katering Rp 3,4 Juta oleh sang Pengantin

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 18 September 2021 | 17:27
Ilustrasi - Pengantin tagih biaya katering pada tamu undangan yang tak hadiri acara pernikahannya.
Pixabay

Ilustrasi - Pengantin tagih biaya katering pada tamu undangan yang tak hadiri acara pernikahannya.

Ada yang ditagih 120 dolar (sekitar Rp 1,7 juta) hingga 240 dolar (sekitar Rp 3,4 juta).

Tagihan itu diajukan kedua mempelai sebagai kompensasi dari uang makan yang terbuang sia-sia karena ketidakhadiran para tamu undangan tersebut.

Baca Juga: Berubah Pikiran, Seorang Mahasiswa Ceraikan Istri Sejam Usai Pernikahan, Terungkap Alasannya yang Tak Terduga

"Jumlah di atas adalah biaya kursi pribadi Anda. Karena Anda tidak menelepon atau memberi kami pemberitahuan yang tepat bahwa Anda tidak akan hadir, jumlah ini adalah utang Anda kepada kami untuk membayar kursi Anda di muka.

Anda dapat membayar melalui (aplikasi pembayaran) Zelle atau PayPal. Harap hubungi kami dan beri tahu kami metode pembayaran mana yang cocok untuk Anda. Terima kasih!" demikian tulisn tagihan yang dikirim pasangan tersebut.

Tagihan tersebut diunggah di Facebook oleh Doug Simmons.

"Jangan tersinggung ketika saya mengirimkan tagihan ini kepada Anda. Ini akan terlihat seperti ini.

Baca Juga: Berubah Pikiran, Seorang Mahasiswa Ceraikan Istri Sejam Usai Pernikahan, Terungkap Alasannya yang Tak Terduga

Saya akan mengirimkannya melalui email dan surat bersertifikat… kalau-kalau Anda mengatakan Anda tidak mendapatkan email itu," tulis Doug dalam unggahan yang kini telah meghilang dari Facebook itu.

Doug mengaku kepada New York Post bahwa ia dan sang istri telah memberi kesempatan kepada para tamu untuk mengkonfirmasi kehadirannya.

"Empat kali kami bertanya, 'Apakah Anda bersedia untuk datang, dapatkah Anda datang?', dan mereka terus mengatakan ya.

Kami harus membayar DP di Jamaika - ini adalah pernikahan impian,” kata pengantin pria.

Source : Oddity Central

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest