Melansir Global Times via Grid.ID, pernikahan pasangan pengantin ini bisa dibilang pernikahan paling kilat di dataran Tiongkok.
Sebab, baru satu jam menikah, pasangan pengantin memutuskan untuk cerai.
Sang suami yang masih berstatus mahasiswa mengaku tertekan dengan ikatan pernikahan.
Ia juga menyebut jika asmaranya dengan sang istri telah berakhir sebelum ijab qobul.
Namun sang istri menerornya dan terus memaksanya untuk menikah.
Di sisi lain, sang istri yang tetiba kudu menjanda satu jam setelah menikah pun tak terima.
Pengantin wanita menuding suaminya telah sengaja berselingkuh agar pernikahan mereka berakhir.
Merasa dirugikan, sang pengantin wanita tuntut mertua dan suami dana ganti rugi sebesar Rp 663,4 juta.
Sayangnya, gugatan cerai yang diajukan oleh pasangan pengantin baru ini ditolak oleh pihak pengadilan agama.
Menurut pihak pengadilan, pasangan pengantin ini hanya emosi sesaat.
Gugatan cerai dari sang suami juga tak dianggap valid oleh majelis persidangan untuk dikabulkan.