Sosok.ID - Artis Nia Ramadhani, diketahui sedang menjalani rehabilitasi setelah sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba pada 7 Juli 2021.
Nia diringkus pihak kepolisian bersama dengan sopirnya ZN, dan kemudian suaminya, Ardi Bakrie menyusul.
Penampilan Nia Ramadhani sebelum ditangkap sempat menuai perhatian masyarakat.
Pasalnya wanita berusia 31 tahun itu tampak pucat dan kurus kering.
Baca Juga: Kecipratan Popularitas Nia Ramadhani, Begini Kabar Sang Asisten Usai Ibu Bos Terjerat Kasus Narkoba
Adapun Nia dan Ardi Bakrie disebut telah menggunakan barang haram itu selama 5 bulan lamanya.
Namun siapa sangka, Nia sebenarnya sudah mengonsumsi sabu sejak lama.
Fakta ini diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga pada Minggu (11/7/2021).
Baca Juga: Kondisi Terbaru Ardi Bakrie Pasca-Dilarikan ke Rumah Sakit akibat Kecelakaan Terungkap
"Waktu itu ya pas pertama (konsumsi sabu), zaman-zamannya dia syuting zaman dulu ya," kata Kompol Indrawienny Panjiyoga kepada awak media ketika dihubungi melalui sambungan telepon, dikutip dari Tribun Seleb.
Panjiyoga mengatakan bahwa wanita berusia 31 tahun tersebut sempat berhenti memakai sabu.
"Sudah sempat berhenti terus pakai lagi gitu," ucapnya.
Diyakini penggunaan sabu itu telah merubah penampilan Nia Ramadhani menjadi pucat dan kering.
Baca Juga: Perubahan Drastis Nia Ramadhani Sejak Direhab, Kemunculannya saat Jenguk Ardi Bakrie Disorot
Lebih lanjut Nia dan Ardi melakukan rehabilitasi di kawasan Bogor, yang belakangan diketahui sebagai Panti Fan Campus Bogor, Jawa Barat.
Kuasa hukumnya, Waode Nur Zaenab membeberkan kondisi dan penampilan Nia Ramadhani setelah menjalani rehabilitasi.
Berbeda dengan saat penangkapan, Waode menyebut kondisi Nia Ramadhani lebih segar.
"Fisik bagus ya, lebih segar saya lihatnya daripada waktu ketemu di Polres," uajr Waode, dilansir dari GridHits.ID.
Waode juga menyebut bahwa Nia dan Ardi merindukan anak-anaknya.
Walau begitu, Waode bersyukur kliennya dapat beradaptasi dengan baik di lingkungan rehabilitasi. (*)