Baca Juga: Ceritakan Kondisinya saat Hamil Aurel Hermansyah, Krisdayanti Semangati Snag Putri: Nggak Apa-apa
“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang
serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo dikutip dari laman kpi.go.id.
Menjadi siaran yang ditonton banyak orang, KPI menghimbau stasiun TV mengedepankan kepentingan masyarakat.
"Mengedepankan hak individu tapi melukai hak masyarakat tentu tidak patut dilakukan," tegas Mulyo.
(*)