Namun, suami Citra Kirana itu justru menolak permintaan tersebut.
Hal itu dikarenakan menurutnya gugatan tersebut salah alamat.
"Jawaban dari mereka sebelumnya memang tidak, tidak perlu tes DNA," jelas kuasa hukum Wenny Ariani.
Kendati begitu, kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan berpendapat bahwa tes DNA harus dilakukan.
Sebab, menurutnya Tes DNA penting sebagai pembuktian.
"Pembuktian kita di perkara ini adalah solusinya tes DNA," ujarnya.
Menurut Tigor, sikap Rezky Aditya justru bisa dengan mudah disimpulkan oleh banyak orang jika ia tetap tidak ingin melakukan tes DNA.
"Semua orang awam tahu proses tes DNA,''
''kalau dia tidak mau berarti kita orang umum paham dong kenapa dia nggak mau," kata Tigor.