Baca Juga: Kecipratan Popularitas Nia Ramadhani, Begini Kabar Sang Asisten Usai Ibu Bos Terjerat Kasus Narkoba
Klaim tersebut dilayangkan Edi selaku kuasa hukum Kartika Damayanti yang merupakan haters Ayu Ting Ting.
Kedua orangtua Ayu Ting Ting diduga melanggar Undang Undang Karantina Kesehatan dimasa PPKM ini.
Hal itu karena kedua orangtua Ayu Ting Ting pergi keluar kota saat masa PPKM.
"Kami sendiri dari KPI Jawa Timur akan melaporkan AR dan kawan-kawannya dengan laporan pelanggaran Undang Undang Darurat Karantina dan Kesehatan," ujar Edi saat dihubungi baru-baru ini.
Ia mempertanyakan kehadiran orangtua Ayu Ting Ting saat itu di Bojonegoro.
Menurut Edi, seharusnya hal itu tak dapat dilakukan di masa pandemi ini.
"Iya, di PPKM Level 4 kok bisa datang ke Bojonegoro, padahal itukan lintas Polda.
Itu yang dilalui 4 Polda. Polda Metro, Polda Jabar, Polda Jateng, dan Polda Jatim. Itukan ada apa? Yang lain tidak bisa kok dia bisa?" tutur Edi.
"Karena kan waktu itu hanya nakes yang diperbolehkan melintas waktu kejadian itu. Kok punya hak khusus sendiri dia bisa jalan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Edi menegaskan tak terlalu mempermasalahkan kehadiran polisi pada saat itu.