Sosok.ID - Sosok artis Olivia Jensen tiba-tiba jadi sorotan setelah lama tak muncul di layar televisi.
Bahkan artis cantik yang pernah membintangi beberapa judul film ini kini bakal wira-wiri ke Mabes Polri.
Diketahui, Olivia Jensen dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (20/8/2021) oleh Gurun Arisastra, Direktur LBH Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI).
Gurun Arisastra melaporan Olivia Jensen lantaran sang artis sudah melecehkan bendera Indonesia.
"Alasannya karena memang aksinya di instagram itu sudah melecehkan bendera Indonesia," kata Gurun Arisastra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat malam.
Gurun menilai harusnya Olivia Jensen sebagai publik figur memahami bahwa bendera merah putih Indonesia memiliki nilai sakral yang memang harus dihormati dan dihargai.
"Bukan dijadikan alat untuk permainan atau dimainkan. Bendera merah putih mempunyai nilai sakral yang harus dijaga, dipahami, dan dimuliakan," ucapnya.
Gurun menyebut, bendera merah putih ada karena perjuangan para pahlawan yang berjuamg memerdekakan Indonesia dengan darah dan air mata.
"Maka, sudah menjadi tugas kami untuk kemuliaan bendera negara Indonesia," ujarnya.