Sosok.ID- Animo publik soal pernikahan Lesty Kejora dan Rizky Billar begitu tinggi.
Bukan tanpa sebab, setelah sempat tertunda, akhirnya hari bahagia Lesty Kejora dan Rizky Billar akan dihelat.
Jika sesuai rencana, pernikahan Lesty Kejora dan Rizky Billar akan digelar pada 19 Agustus 2021 mendatang.
Tak tanggung-tanggung, pernikahan ini kabarkan akan disiarkan di salah satu stasiun televisi swasta.
Durasinya pun tak main-main, kabarnya prosesi pernikahan Lesty Kejora dan Rizky Billar akan digelar selama 7 jam!
Rentetan acara tersebut dimulai pukul 07.00 WIB dengan tajuk 'Cinta Abadi Leslar'.
Hingga puncak acara pada pukul 21.30 WIB dalam edisi 'Lepas Lajang, Calon Pemimpinmu, Kado Terindah Lesti'.
Sayangnya, mendekati hari H, siaran langsung pernikahan Lesty Kejora dan Rizky Billar ini justru terancam dibatalkan.
Melansir GridHot.ID, Selasa (17/8/2021) penayangan pernikahan Lesty Kejora dan Rizky Billar ini menuai pro dan kontra.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Adiyana Slamet, adalah salah satu yang kontra dengan tayangan tersebut.
Adiyana Slamet diketahui menegur stasiun TV yang menyiarkan prosesi pra-pernikahan Lesty Kejora dan Rizky Billar.
Ia berharapagar semua lembaga penyiaran mengedepankan etika penyiaran untuk kepentingan publik.
Bukan hanya sekedar mana dan siapa yang kuat membayar.
Adiyana Slamet keberatan lantaran menggunakan frekuensi publik untuk menayangakan urusan pribadi selama berjam-jam.
“Sebab, sesungguhnya penegakan etika penyiaran adalah cerminan dari adab kehidupan kita."
"Jangan sampai kita disebut tak beradab,” kata Adiyana Slamet dalam konferensi pers virtual, Jumat (13/8/2021).
Melansir TribunJabar via GridHot.ID, Selasa (17/8/2021) berdasarkan kajian, acara penayangan pernikahan Lesty Kejora dan Rizky Billar melanggar sejumlah aturan.
Yakni, Pasal 11 ayat 1 danPasal 13 ayat 2 Standar Program Siaran.
Untuk itu, KPID Jabar meminta agar KPI Pusat menegur secara tertulis stasiun TV tersebut.
KPID Jabar juga meminta KPI Pusat memberikan sanksi yang sama kepada lembaga penyiaran lain yang menayangkan acara serupa.
(*)