Follow Us

Ketenangan Hidup Kembali Terusik, Nikita Mirzani Kembali Dibayangi Kasus Hukum, Sosok Mantan Suami Getol Bakal Penjarakan Nyai, Akui Kantongi Bukti Kuat!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 16 Agustus 2021 | 07:31
Ketenangan Hidup Kembali Terusik, Nikita Mirzani Kembali Dibayangi Kasus Hukum, Sosok Mantan Suami Getol Bakal Penjarakan Nyai, Akui Kantongi Bukti Kuat!
Kolase Tribun Makasar

Ketenangan Hidup Kembali Terusik, Nikita Mirzani Kembali Dibayangi Kasus Hukum, Sosok Mantan Suami Getol Bakal Penjarakan Nyai, Akui Kantongi Bukti Kuat!

Sosok.ID - Sosok presenter Nikita Mirzani kembali bakal berurusan dengan pengadilan setelah mantan suami berencana meneruskan kasus hukum.

Bukan tanpa alasan, bahkan sosok Dipo Latief kini sangat getol ingin menggiring mantan istrinya tersebut ke penjara.

Tak sampai di situ saja, Dipo Latief melalui kuasa hukumnya bakal kembali membuka kasus lama yang sempat terhenti.

Dipo Latief berencana membuka lagi dugaan kasus penggelapan berupa mobil, untuk menjerat mantan istrinya, Nikita Mirzani.

Baca Juga: Kasihan dengan Nasib Jane Abel, Nikita Mirzani Tawarkan Bantuan untuk Putri Bambang pamungkas: Cepek Kalau Aku Mah

Padahal, kasus itu sudah dihentikan Polres Metro Jakarta Selatan, Februari 2019 lalu.

Namun, melalui kuasa hukum Dipo Latief, Dicky Muhammad Kurniawan, mengklaim kliennya punya bukti baru, untuk membuka lagi kasus tersebut.

"Ada bukti baru yang didapatkan klien kami, Dipo perihal kasus dugaan penggelapan barang ini. Buktinya mengarah kepada penggelapan mobil," kata Dicky Muhammad Kurniawan dalam jumpa persnya di Hotel Ambarawa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021) dikutip dari Tribun Seleb.

"Yang saya tahu sih penggelapannya mobil Mercedez Benz," sambungnya.

Baca Juga: Pantas Jane Abel Mentah-mentah Tolak Jatah Warisan, Kekayaan Bambang Pamungkas Terungkap, Nikita Mirzani Heran: Emang Ada Hartanya?

Dipo, menurut Dicky, akan membuka kasus itu dengan cara mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Source : Tribun Seleb, Grid.id

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest