Sosok.ID - Kehadiran mantan pacar di acara pernikahan kerap kali menjadi sorotan.
Terlebih bila kehadiran mantan pacar itu berujung merusak pernikahan sang pengantin.
Seperti pernikahan pasangan pengantin asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Melansir dari Kompas.com, Korik Akbar (20) menikahi seorang wanita bernama Nur Khusnul Khotimah (20).
Khusnul adalah seorang janda warga Dusun Batugulung, Desa Prabu, Lombok Tengah yang berkenalan dengan Korik lewat Facebook.
Pernikahan mereka digelar pada 21 Agustus 2021 lalu dengan adat Meraqiq.
Menurut adat tersebut, calon pengantin wanita dicuri dan dibawa kabur ke tempat laki-laki untuk menikah.
"Waktu itu saya beralasan akan ke kamar mandi, tapi saya sebenarnya lari dengan Korik.
"Keluarga (saya) tidak ada yang tahu, kecuali kakak ipar saya di Malaysia yang menjadi TKW, dialah yang memberitahu keluarga jika saya telah merariq," kata Khusnul, seperti diutip dari Kompas.com.
Tak lama setelah itu, pernikahan pun dilangsungkan.