Sosok.ID - Pernikahan anak di bawah umur memang dilarang di Indonesia.
Tapi, dalam kenyataannya masih banyak praktek pernikahan anak di bawah umur.
Seperti pernikahan anak di bawah umur yang pernah viral di Indonesia pada 2018 silam.
Melansir dari Wiken.ID, pernikahan bocah laki-laki berusia 9 tahun dengan gadis berusia 14 tahun menjadi viral usai dibagikan akun Instagram @makassar_iinfo.
Dalam foto itu, terlihat pelaminan sederhana yang diduduki oleh anak-anak.
Pada foto lainnya, menunjukkan adegan mesra saat minum bersama.
Di depan mereka, tampak sebuah kue pernikahan berwarna merah muda bertuliskan Happy Wedding.
Lewat kolom caption, diceritakan awal mula pasangan ini bertemu.
Menurut ceritanya, keduanya bertemu di kolam renang.
"Istrinya umur 14 tahun dan suaminya umur 9 tahun, dua insan ini disatukan dalam ikatan pernikahan...