Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cincin Kawin Dipeloroti, Pengantin Wanita Langsung Diseret ke Kantor Polisi, Kehadiran Kuli Bangunan Ini Jadi Penyebabnya

Dwi Nur Mashitoh - Senin, 09 Agustus 2021 | 15:54
Pengantin wanita diseret ke kantor polisi usai kuli bangunan datang ke acara pernikahan dirinya.
Istimewa/Facebook/Yandi Daria via Tribun Jateng

Pengantin wanita diseret ke kantor polisi usai kuli bangunan datang ke acara pernikahan dirinya.

Sosok.ID - Kehadiran seorang kuli bangunan sukses menghancurkan pernikahan pasangan yang satu ini.

Melansir dari Tribun Medan, publik pernah digemparkan dengan pernikahan Rina Boru Nasution dan Toni Sihombing pada 2019 silam.

Kala itu, pemberkatan pernikahan yang dilakasanakan di Gereja HKBP Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara awalnya berjalan lancar.

Kerabat dan kolega yang menghadiri acara yang digelar pada 15 Oktober 2019 itu tampak khidmat menyaksikan pemberkatan pernikahan.

Baca Juga: Gara-gara Ayah Tebar Benih Sembarangan, Kakak dan Adik Kandung Ini Tak Sadar Lakukan Pernikahan Sedarah, Malang Kadung Punya Anak Cucu

Rina yang kala itu diketahui seorang janda berusia 26 tahun tampak anggun dibalut kebaya berwarna putih.

Sementara Toni yang saat itu berusia 25 tahun juga terlihat gagah dibalut setelan jas lengkap.

Namun, suasana sakral pemberkatan pernikahan itu mendadak buyar usai seorang kuli bangunan bernama Eka Agustina berjalan masuk ke gereja.

Dengan santainya ia menyatakan keberatan atas pernikahan Rina dan Toni.

Baca Juga: Batalkan Pernikahan karena Calon Istri Hamil Duluan, Pria Ini Malah Banjir Dukungan, Terungkap Fakta di Baliknya

Bukannya tanpa sebab, Eka keberatan lantaran ia adalah suami sah dari Rina.

Karena pengajuan keberatan dari Eka, pendeta yang memimpin upacra pemberkatan itu lantas membatalkan pernikahan tersebut.

Source :Tribun Medan

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x