"Tetapi hingga kini belum diserahkan Teddy, itu ada enam orang," jelasnya.
Lalu, pihak kuasa hukum Rizky Febian mengimbau agar Teddy segera mengembalikan sejumlah aset yang ada ditangannya.
"Sebelum bagian Bintang dan Umrah itu dipenuhi Rizky dan Putra Delina meminta aseet maupun dokumen keduanya dan juga milik almarhum dikembalikan," jelasnya.
Berikutdaftar aset tersebut:
1. Rumah di Panyawangan
2. Ruko di Panyawangan
3. Rumah Kos 32 Kamar
4. Uang Penjualan Vila oleh Teddy
5. Uang penjualan mobil milik Lina
6. Tanah-tanah di Banjaran
7. Tanah di ciamis