Sosok.ID -Perseteruan Teddy dengan Rizky Febian berlanjut ke jalur hukum.
Teddy dilaporkan ke polisi lantaran tak kunjung mengembalikan aset yang merupakan hak Rizky Febian dan adiknya.
Tak main-main, ada 12 aset yang seharusnya dikembalikan Teddy ke anak-anak Sule.
Daftar 12 aset tersebut pernah diungkap oleh kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili.
Bahyuni mengatakan, ada surat wasiat Lina Jubaedah yang menyatakan bahwa harta dan 12 aset miliknya itu memang untuk anak-anak Sule karena harta itu bawaan dia bersama Sule.
Dalam surat wasiat Lina terungkap pula bahwa, anaknya dengan Teddy Pardiyana bernama Bintang akan mendapatkan Rp 200 juta.
Sementara Teddy memang tidak mendapatkan bagian apa-apa, karena harta gono gini yang ada pada Lina merupakan milik anak-anak Sule.
Lina hanya memberikan bagian khsusus untuk Teddy Pardiyana.
Itupun hanya karena bagian dari Bintang, anaknya dengan Lina, selebihnya aset itu diberikan kepada Rizky Febian bersaudara.
Maka itu, Kuasa Hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili menyatakan, bahwa mendiang Lina Jubaedah memberikan semua aset untuk putra-putranya bukan kepada Teddy Pardiayana.
Bahyuni Zaili juga menjelaskan pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Kuasa Hukum Mendiang Lina Jubaedah yakni, Abdurrahman.