Sosok.ID - Nama artis Nazriel Irham alias Ariel memang tak bisa lepas dari band yang membawa besar dirinya sebagai seorang musisi, yakni NOAH.
Bahkan melalui karya-karyanya di dalam grup band NOAH tersebut, Ariel NOAH kini dikenal sebagai salah satu artis yang cukup digilai oleh kalangan penggemar wanita.
Namun demikian, keberlangsungan band NOAH kini goncang setelah salah satu personilnya terjerat kasus hukum.
Ya, sahabat Ariel NOAH, David NOAH kini jadi sorotan saat disebut tengah berurusan dengan hukum gegara dugaan penipuan dan penggelapan.
Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo, mengatakan bahwa sekitar Januari atau Februari 2021, kliennya mengucurkan dana pinjaman kepada keyboardist David NOAH senilai Rp 1,150 miliar.
Demi menjaga nama baik dan kepercayaan, David NOAH memberikan cek perusahaannya sebagai jaminan yang mana di sana ia berstatus sebagai direksi.
"Yang jelas, pada saat jaminan cek yang dijaminkan dicairkan, itu tidak bisa karena dalam keterangannya ditutup rekeningnya," kata Devi Waluyo dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/8/2021).
Devi mengatakan, ia tidak mengetahui siapa yang menutup rekening tersebut.
Namun, ia memastikan berdasarkan keterangan pihak bank, rekening tersebut sudah ditutup dari pertengahan 2019.
"Iya, bisa dikatakan seperti itu (David berikan cek bodong). Pokoknya tidak bisa dicairkan," ucap Devi Waluyo.
Walau begitu, Lina masih berusaha percaya dengan David karena berjanji bakal menjual rumah untuk pengembalian dana pinjaman.
"Lalu Bu Lina ini kan, dia juga oke lah masih menerima janji dari David untuk menjual rumah dulu apa segala macam," kata Devi Waluyo.
"Tetapi, pada saat kami mengirimkan somasi ke rumahnya yang di Bandung, ternyata dari Oktober 2020, rumahnya itu sudah beralih," lanjut Devi Waluyo.
Lantas Lina Yunita mencoba menghubungi David NOAH melalui WhatsApp, telepon, hingga mengontak manajernya.
Namun, David disebut tidak mengindahkannya.
"Nah, makanya kami akhirnya mengajukan pelaporan, karena kan orangnya tidak bisa dihubungi, tidak mau memberikan alamat yang baru, dan lain sebagainya. Jadi biarkan saja kepolisian yang akan memanggil. Mungkin kalau polisi yang panggil, dia akan muncul ya," kata Devi Waluyo.
Untuk diketahui, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.
Selain David NOAH, dalam laporan yang sama, Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono.
David dan Yudhi disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
(*)