"Iya, bisa dikatakan seperti itu (David berikan cek bodong). Pokoknya tidak bisa dicairkan," ucap Devi Waluyo.
Walau begitu, Lina masih berusaha percaya dengan David karena berjanji bakal menjual rumah untuk pengembalian dana pinjaman.
"Lalu Bu Lina ini kan, dia juga oke lah masih menerima janji dari David untuk menjual rumah dulu apa segala macam," kata Devi Waluyo.
"Tetapi, pada saat kami mengirimkan somasi ke rumahnya yang di Bandung, ternyata dari Oktober 2020, rumahnya itu sudah beralih," lanjut Devi Waluyo.
Lantas Lina Yunita mencoba menghubungi David NOAH melalui WhatsApp, telepon, hingga mengontak manajernya.
Namun, David disebut tidak mengindahkannya.
"Nah, makanya kami akhirnya mengajukan pelaporan, karena kan orangnya tidak bisa dihubungi, tidak mau memberikan alamat yang baru, dan lain sebagainya. Jadi biarkan saja kepolisian yang akan memanggil. Mungkin kalau polisi yang panggil, dia akan muncul ya," kata Devi Waluyo.
Untuk diketahui, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.