Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Buntut Aksi Turun ke Jalan Pakai Bikini Protes PPKM Diperpanjang, Dinar Candy Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Terbukti Langgar Undang-undang Pornografi

Dwi Nur Mashitoh - Jumat, 06 Agustus 2021 | 11:47
Dinar Candy
Instagram.com/dinar_candy

Dinar Candy

Sosok.ID - Aksi protes karena PPKM diperpanjang yang dilakukan Dinar Candy berbuntut panjang.

Akibat aksi protes mondar-mandir di jalanan sekitar Lebak Bulus, Jakarta Selatan hanya mengenakan bikini itu, Dinar Candy akhirnya diamankan pihak kepolisian pada Rabu (4/8/2021) malam.

Usai ditangkap dan dilakukan penyelidikan, kini Dinar Candy disangkakan undang-undang pornografi.

Karena itu, wanita yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) ini dikenakan hukjman wajib lapor sampai waktu yang belum bisa ditentukan.

Baca Juga: Alasan Dinar Candy Turun ke Jalan Pakai Bikini

Melansir dari Tribun Wow, hal ini diumumkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Azis Andriansyah dalam tayangan wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (5/8/2021).

"Sesuai dengan apa yang sudah kita sampaikan di awal tadi pagi bersama Bapak Kabid Humas Polda Metro Jaya, saya malam hari ini menyampaiakan update dari proses pemeriksaan saudari DC," tutur Kombes Pol. Azis.

Menurut keterangannya, Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, pemilik nama asli Dinar Miswari itu terbukti melanggar undang-undang pornografi.

Baca Juga: Cuma Kebutuhan Konten? Dinar Candy Lakukan Aksi Protes Cuma Lima Menit, Sosok Ini Ngaku Jadi Saksi saat sang DJ Mondar-mandir di Trotoar Pakai Bikini: Kayak Settingan

"Setelah melalui tahap penyelidikan, kemudian kita mengumpulkan beberapa bukti dan keterangan saksi, dari hasil penyelidikan tersebut, kita tingkatkan ke status penyidikan.

Source : Tribun Wow

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x