Sosok.ID - Baru-baru ini nama Ayu Ting Ting ramai menjadi buah bibir di masyarakat.
Hal itu berkaitan dengan aksi labrak haters Ayu Ting Ting yang dilakukan oleh kedua orang tua sang biduan, yakni Umi Kalsum dan Ayah Rozak.
Haters Ayu Ting Ting yang diketahui bernama Kartika Damayanti itu dilabarak di kediaman orang tuanya di Bojonegoro, Jawa Timur.
Namun hingga kini pihak Ayu Ting Ting belum bisa bertemu secara langsung dengan Kartika Damayanti.
Hal itu dikarenakan pemilik akun haters @gundik_empang itu sedang bekerja di Singapura.
Buntut pelabrakan tersebut diduga telah menyulut haters Ayu Ting Ting lainnya.
Sebab tak lama setelah insiden pelabrakan itu, muncul petisi blacklist Ayu Ting Ting dari pertelevisian Indonesia.
Petisi yang digagas oleh Putri Maharani itu saat ini telah ditandatangani puluhan ribu orang.
Melansir dari laman Change.org, hingga Kamis (5/8/2021) pukul 10.19 WIB, petisi itu sudah ditandatangani sebanyak 50.507 orang.
Dalam keterangannya, Putri Maharani menjelaskan alasan mengapa membuat petisi tersebut.
Ia menyoroti tindakan sang biduan dalam sebuah acara televisi.
Dimana Ayu Ting Ting terlihat menendang salah satu talent acara.
"Pada acara Pas Sore, terlihat waktu acara tersebut live di Trans 7 terlihat Ayu Ting Ting menendang salah satu talent Pas Sore," tulisnya.
Karier sang idola terancam, penggemar Ayu Ting Ting berbondong-bondong menyelamatkan sang biduan.
Ya, penggemar Ayu Ting Ting membuat petisi tandingan bertajuk SAVE AYU TING TING.
Petisi itu dibuat oleh penggemar Ayu Ting Ting dengan akun Instagram @Iamkuntoajiofficial1 di laman Change.org pada Minggu (1/8/2021).
"Kami mendukung Ayu Ting Ting selalu berkerja di dunia entertaiment.
"Banyaknya hujatan dan hinaan tidak membuat dirinya di paksa mundur dari dunia entertaiment.
"Save Ayu Ting Ting. WE love Ayu Ting Ting seorang penyayi yang berbakat dan mempunyai prestasidan tidak memiliki riwayat cacat hukum. Kenapa dipaksa mundur dari dunia entertaiment,"ujar penggagas.
Hingga Kamis (5/8/2021) pukul 10.27 WIB, petisi tersebut sudah ditandatangani sebanyak 10.442 orang.
(*)