Follow Us

7 Bulan Tersangka, Berkas Kasus Video 19 Detik Gisel dan Nobu Belum Rampung, Komisioner Polisi Nasional Tegur Polda Metro Jaya!

Rifka Amalia - Jumat, 30 Juli 2021 | 19:17
Michael Yukinobu de Fretes dan Gisella Anastasia
Instagram @gisel_la dan @yukinobu_de_fretes

Michael Yukinobu de Fretes dan Gisella Anastasia

Sosok.ID - Kasus video asusila yang menghebohkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes, menghebohkan publik di November 2020 lalu.

Penyebar video saat ini dalam penanganan, tetapi berkas kasus Gisel dan Nobu masih belum selesai.

Gisel dan Nobu diketahui telah ditetapkan menjadi tersangka selama 7 bulan.

Akan tetapi penyidik Polda Metro Jaya belum mengumumkan perampungan berkas kasus tersebut.

Baca Juga: Gading Marten Yakin Tak Balikan Dengan Gisel, Ternyata Gegara Jawaban Ayah Ariel Tatum: Aku ya Support

Hal ini menjadi perhatian Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.

Dilansir dari Kompas.com, Poengky meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk profesional dalam menyelesaikan skandal kasus video syur 19 detik Gisel dan Nobu.

Seperti diketahui, pada 14 Juli 2021, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa berkas kasus video seks Gisel dan Nobu belum diterima lagi setelah sebelumnya dikembalikan ke penyidik (P19) untuk dilengkapi.

"Agar penyidikan kasus hasilnya valid, maka penyidik harus profesional dan melakukan penyidikan dengan didukung scientific crime investigation," ujar Poengky saat dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga: Kasus Video 19 Detik Bareng Gisel Bikin Karirnya Moncer, Nobu Ngaku Siap Nyemplung Jadi Artis

Menurut Poengky, penyidik harus segera melengkapi kekurangan berkas perkara tersebut, seperti yang diminta oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Lebih lanjut, ketegasan perlu dilakukan untuk menghindari pandangan publik mengenai kasus tersebut yang belum masuk ke persidangan.

Source : Kompas.com

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest