Follow Us

Datangi Kantor Polisi, Irfan Hakim Menangis Saat Lihat Sosok Orang Terdekatnya Memakai Baju Tahanan: Kenapa Tega?

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 29 Juli 2021 | 15:51
Datangi Kantor Polisi, Irfan Hakim Menangis Saat Lihat Sosok Orang Terdekatnya Memakai Baju Tahanan: Kenapa Tega?
(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Datangi Kantor Polisi, Irfan Hakim Menangis Saat Lihat Sosok Orang Terdekatnya Memakai Baju Tahanan: Kenapa Tega?

Baca Juga: Baru Kembali Bersama Setelah Alami Masalah Rumah Tangga, Kalina Ocktaranny Harus Telan Pil Pahit Jauh Dari Suami, Vicky Prasetyo Terancam Dipenjara 8 Bulan Gegara Hal Ini!

"Heuh !," timpal Irfan Hakim bernada dan ekspresi kesal ke arah tersangka yang kemudian diajak kapolres untuk menjauh demi mencegah hal yang tak diinginkan.

Diketahui, dalam kasus pencurian ikan arwana super red di lokasi budidaya di Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor ini ditangkap sebanyak dua orang pelaku.

Salah satu pelaku merupakan karyawan orang kepercayaan korban KE yang sudah bekerja sejak 2015 silam inisial UG (30) dan satu orang lagi yang merupakan penadahnya inisial ES (29).

Baca Juga: Getol Ceraikan Suami Saat Dipenjara, Mantan Artis Ini Akhirnya Sadar Hingga Merengek Dinikahi Lagi Oleh Mantan Suami, Begini Kehidupannya Sekarang!

"UG ternyata tidak bekerja sendirian, dia bersama dengan karyawannya dua orang yaitu WH dan UY. WH dan UY ini masih DPO (dalam pencarian orang) kita," kata Kapolres Bogor AKBP Harun.

Untuk tersangka UG, WH (DPO) dan UY ( DPO) dijerat dengan pasal 363 KUHP atau pasal 372 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sedangkan penadah tersangka ES dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (*)

Source : TribunnewsBogor.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest