Sosok.ID - Prostitusi online artis kembali mencuat setelah seorang wanita yang diketahui merupakan pemain film tertangkap pihak kepolisian.
Mengejutkan lagi sang artis ternyata telah menjalankan kegiatan tersebut selama 4 tahun ini.
Bahkan ia juga diketahui mematok tarif cukup fantastis untuk sekali melayani nafsu pria hidung belang.
Artis TA ditangkap oleh aparat Polda Jawa Barat pada 17 Desember 2020 silam, di sebuah hotel di Bandung.
Desember 2020 silam, di sebuah hotel di Bandung.
Kasus ini telah disidangkan oleh Pengadilan Negeri Bandung dimana 4 terdakwa yakni AH (41), RJ (44), MRP (34) dan VDMP (28) telah divonis pada 29 April 2021 lalu.
Dari dokumen persidangan, terungkap awal mula artis TA masuk dalam dunia prostitusi online.
Dikutip Tribunnews.com dari putusan Pengadilan Negeri Bandung No 310/Pid.Sus/2021/PN Bdg, Sabtu (24/7/2021), artis TA mengungkap kesaksian awal mula dirinya terlibat prostitusi online.
Dalam penyelidikan , TA mengaku tidak pernah menawarkan diri secara langsung untuk mendapat orderan.