Tak hanya 15 WNI saja yang memutuskan keluar dari Korea Utara, tetapi juga terdapat salah satu staf kedutaan Bulgaria yang ikut serta dalam rombongan.
NK News melaporkan, kepergian rombongan tersebut semakin mengurangi jumlah orang asing yang tinggal di ibu kota Korut tersebut.
Dikurip dari Antara, Kementerian Luar Negeri RI memutuskan untuk memulangkan duta besar dan diplomatnya dari Korut untuk sementara waktu.
Keputusan tersebut diambil sebagai respons lockdown wilayah yang diberlakukan negara itu berkaitan dengan pandemi Covid-19.
Sejak akhir 2020, rupanya Korut sudah mempersilakan perwakilan asing untuk sementara waktu memindahkan atau memulangkan staf diplomatik atau organisasi internasional dari negara tersebut.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah pada Kamis (22/7/2021) di Jakarta.
"Imbauan ini diberikan mengingat pemerintah Korea Utara telah melakukan lockdown dengan menutup akses lalu lintas orang dan barang,” kata Faizasyah.
“Kebijakan ini diberlakukan oleh pemerintah Korea Utara sejak awal pandemi hingga batas waktu yang belum ditentukan," sambung Faizasyah.
(*)