Keduanya merekam adegan tak senonong tersebut saat dalam pengaruh alkohol.
“Video itu diketahui oleh Nobu bahwa mereka itu ngerekam dan di video itu keliatan dia (Nobu) merekamnya, itu Nobu tau dan Nobu juga mengakui,” jelasnya.
Kuasa Hukum PP itu juga menuturkan bahwa saat persidangan Gisel dan Nobu juga ditanya perihal jumlah video yang mereka buat.
Pada saat itu, Gisel menyatakan bahwa membuat video asusila itu sebanyak lima kali di lokasi yang berbeda.
Berdasarkan keterangan Roberto Sihotang, bahkan lokasi pembuatan video asusila tersebut hingga di luar negeri yaitu di Jepang.
“Dia bilang ada sekitar lima kali atau tiga kali, saya lupa berapa kali, mereka melakukan di berbagai tempat,” ungkap Roberto.
“Ada di Sumatera Utara, ada di Palembang, ada di Surabaya sama dimana itu, katanya di Jepang lah,” tambahnya.