Sosok.ID - Jagat media sosial belakangan ramai dengan peristiwa viral pemukulan Satpol PP kepada seorang wanita saat razia PPKM.
Wanita tersebut diduga sedang hamil. Sementara oknum yang melakukan pemukulan bernama Mardani Hamdan.
Kejadian yang menjadi sorotan netizen di sosial media tersebut berlokasidi Gowa, Sulawesi Selatan.
Hari ini, Sabtu (17/7/2021), Bupati Gowa telah mengambil sikap pemecatan oknum tersebut dari jabatannya.
Melansir dariKompas.com,Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P mengatakan, Mardani Hamdan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Semalam kami telah tingkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan dan siang tadi berdasarkan hasil gelar perkara statusnya telah kami tingkat sebagai tersangka," ujarnya pada Jumat (16/7/2021).
Hukuman penahanan Mardani Hamdan belum dapat dilaksanakan, sebab yang bersangkutan masih menunggu proses internal sebagai ASN.
"Penahanan harus menunggu proses internal tersangka untuk dinonaktifkan dari jabatannya," timpalnya.
Sementara itu Bupati Gowa Adnan Puchrita sehari setelah pernyataan Tri Goffarudin mengumumkan pemecatan Mardani Hamda.
Melalui akun Instagram Bupati Gowa @adnanpurichtaichsan, Sabtu (17/7/2021),Adnan melampirkan laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah.