Ia menyebut bahwa Gisel dan Nobu tak hanya sekali melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Mereka berhubungan intim kalau diungkap di fakta persidangan ada mungkin sekitar lima kali," ungkap Roberto, dikutip dari Tribunnews.com.
"Tapi video yang tersebar ya video yang 19 detik itu, tapi nggak semuanya mereka rekam," bebernya.
Sementara itu, Andreas Nahot selaku kuasa hukum MN mengatakan bahwa kliennya bukanlah orang yang menyebarkan video tersebut secara masif.
Melainkan menyebarkan di dalam sebuah grup WhatsApp yang berisi 6 orang.
"Ya, jadi bukan klien saya yang nyebarin secara masif.
"Karena disebarkan di grup WA yang isinya cuma 6 orang," ucap Andreas Nahot, sepeti dikutip dari Tribun Bogor.
(*)