Pihaknya bahkan mengancam akan membawa kasus ke ranah hukum, jika tidak ada kebenaran yang dapat dibuktikan atas pernyataan Roberto.
Seperti diketahui, Roberto melalui pengumuman hasil sidang vonis yang digelar online pada Selasa (13/7/2021) merasa keberatan dengan hukuman yang dijatuhkan pada kliennya.
Roberto mengklaim penyebar pertama video asusila itu bukanlah kliennya.
PP, menurutnya hanya satu dari sekian banyak orang yang meneruskan video asusila tersebut.
Baca Juga: Kasus Video 19 Detik Bareng Gisel Bikin Karirnya Moncer, Nobu Ngaku Siap Nyemplung Jadi Artis
Ia lebih lanjut mengatakan bahwa Gisel dan Nobu bukan hanya satu kali melakukan hubungan suami istri.
"Mereka (Gisel dan Nobu) membuat video itu bukan pertama kali. Mereka sudah beberapa kali membuat video. Artinya mereka berdua sudah setuju untuk membuatkan video (asusila)," kata Roberto, melansir Tribun Batam.
Roberto mengklaim Gisel dan Nobu mengakui hal tersebut.
"Mereka berhubungan intim di fakta persidangan lebih dari 5 kali. Kalau di video itu adanya di Sumatera Utara, tapi mereka juga pernah melakukan hubungan di Palembang, Surabaya atau di mana gitu saya lupa," papar Roberto.
"Itu pengakuan Gisel sendiri kok dan Nobu juga mengakui itu," tegas dia. (*)