Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa penangkapan dilakukan oelh personel Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7/2021).
"Iya ditangkap."
"Kemarin, yang menangkap (personel) PMJ," kata Ramadhan Senin (12/7/2021), yang dikutip dari Kompas.com.
Namun, dia belum bisa menjelaskan secara detail soal pasal undang-undang yang disangkakan kepada dokter Lois.
Terkait pandangan dan sikap dokter Lois yang tak percaya Covid-19, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) telah melayangkan panggilan.
Baca Juga: Seisi Rumah Sakit Gaduh, Dokter Mendadak Histeris Saat Bantu Persalinan Ibu Ini, Bayi Kembar Terlahir dalam Kondisi Tak BiasaNamun, dalam penelusuran awal, PB IDI menyatakan bahwa keanggotaan dokter Lois sudah lama kedaluwarsa di IDI.
"Keanggotaannya sudah lama kedaluwarsa," kata Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih, Minggu. (*)