Sebab pada saat melakukan permohonan rehabilitasi, pihak BNN hanya memberikan hasil assesment saja dan rekomendasi tempat rehabilitasi.
"Jadi, mereka minta diasesmen oleh BNN sudah dilakukan ya hasilnya kami serahkan kembali ke polres," ungkap Yosi Eka.
"Dipindah ke tempat rehab kali ya karena, kan, rekomendasinya direhabilitasi. Tetapi kan, maksudnya polres BNN itu bukan artian ininya, direhab di BNN tetapi rekomendasi BNN kali ya," imbuhnya.
Namun sayangnya, pihak BNN tidak bisa memberitahu dimana panti rehab Nia dan Ardie Bakrie.
Tapi ia menegaskan bahwa tempat rekomendasi panti rehab itu pasti sesuai dengan kebutuhan Nia dan Ardi untuk kesembuhan dari ketergantungan narkoba.
(*)