Kombes Hengki Hariyadi menegaskan bahwa penyidik tidak memperlakukan istimewa pada Nia Ramadhani maupun Ardi Bakrie.
"Tidak ada diskriminasi," tandas Hengki Hariyadi di Polres Metro Jakarta Pusat, akhir pekan kemarin.
BNN Tak rehabilitasi Nia Ramadhani

Nia Ramadhani saat dihadirkan di hadapan wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021).
Setelah tiga hari ditahan di Polres Jakarta Pusat, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun mengajukan permohonan rehabilitas.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun telah dibawa ke BNN Pusat pada Minggu (11/7/2021) pagi.
Dikutip dari Grid.ID, Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Yosi Eka Putri mengatakan, Nia dan Ardi tidak dilimpahkan ke BNN untuk menjalani rehabilitasi.
Menurut Yosi Eka Putri, pihak BNN hanya melakukan assement terhadap pasangan tersebut.
Baca Juga: Nia Ramadhani Sengsara di Penjara
"Oh bukan, permintaanya dari polres, penyidik itu, kan asesmen. Kami sudah asesmen kemarin tanggal 8 kemudian hasilnya sudah kami serahkan tanggal 9 sore. Jadi, bukan dilimpahkan ke BNN," kata Yosi Eka saat dihubungi awak media, Minggu (11/7/2021).
Yosi menduga Polres Jakarta Pusat melimpahkan Nia dan Ardi ke panti rehab.