Sosok.ID - Ayah dari artis Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar, Mark Sungkar dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dana kegiatan Pelatihan Asian Games 2018.
Hakim menjatuhi hukuman penjara 1,5 tahun bagi Mark Sungkar, dengan denda Rp 50 juta.
Mark Sungkar juga diminta mengembalikan kerugian keuangan negara total Rp 694,9 juta sebagaimana laporan hasil audit BPKP.
Tetapi Mark Sungkar dengan tegas membantah tudingan korupsi yang dimaksud.
Pria berusia 78 tahun itu mengaku tak pernah menggelapkan dana yang ditudihkan.
Baca Juga: Mark Sungkar Mengigil di Penjara, Ternyata Ayah Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar Positif Covid-19
Mengutip Kompas.com, Minggu (11/7/2021), Mark Sungkar dnegan tegas menolak keputusan hakim.
"Di dalam sidang saya katakan kepada hakim, saya memahami dan kecewa. Kenapa? Karena jika saya menerima vonis ini, maka saya menerima diri saya koruptor," ujar Mark Sungkar.
Dia mengeaskan, anggaran yang dipegangnya ketika itu adalah hak para atlet.
Mark Sungkar membantah menggunakannya untuk keuntungan pribadi.
"Saya tidak pernah menerima sepeser pun dan menikmatinya. Karena semua anggaran itu hak mereka, hak para atlet," ucapnya.