Kabar ini diungkap Ketua RT setempat, Opik Erlangga kepada awak media.
Dilansir dariGridhot.ID, menurut Opik, Teddy membeli bekas pemancingan yang sudah ada bangunannya.
"Tinggal di sini, tapi belum asli penduduk sini. Kan belum ada surat pindahnya dari tempat asalnya ke sini, otomatis kan belum masuk warga sini, tapi laporannya udah ke sini."
"Kan beli kolam, kolam itu kan ada bangunannya. Jadi ditambah sedikit-sedikit bangunannya," ucap Opik.
Terkait kabar Teddy dipolisikan saat ini laporan Rizky Febian telah naik tingkat.
Hal itu diungkap oleh Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Patoppoi seperti yang dilansir dariTribunJabar.com.
"Sudah (ditingkatkan) saat ini, sudah penyidikan," ujar Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Patoppoi, saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Meski kasus telah masuk ke tahap penyidikan, Patoppoi memastikan, belum ada penetapan tersangka.
"Belum ada tersangka," katanya.
(*)