Warisan Sepeserpun Tak Dapat, Kini Terjerat Tuduhan Penipuan dan Penggelapan, Ini Status Teddy Sekarang, 15 Orang Telah Diperiksa

Jumat, 18 Juni 2021 | 14:22
Tribunnews.com

Jadi duda pasca Lina Jubaedah meninggal,Teddy bagikan kabar pahit ditinggal istri siri, kok bisa?

Sosok.ID -Kisruh harta warisan Lina Jubaedah kini bergulir ke jalur hukum.

Tak jua menemui titik terang, Rizky Febian akhirnya melaporkan ayah tirinya, Teddy.

Pihak anak-anak Sule mengatakan awalnya berusaha menyelesaikan sengketa dengan cara kekeluargaan.

Kisruh antara Teddy dengan anak-anak Sule bukan hanya soal warisan Lina namun juga harta Rizky Febian yang ditiipkan ke mendiang mamanya.

Namun ditunggu sekian alam, Teddy tak menunjukkan itikad baik.

Baca Juga: Kibarkan Bendera Putih, Teddy Menyerah dalam Perang Warisan Lina, Minta Maaf ke Keluarga Sule dan Kembalikan Harta

Pihak Rizky Febian memberi waktu bagi Teddy untuk mengembalikan terlebih dahulu hartanya.

Baru kemudian Teddy bisa mendapat jatah warisan Rp 750 juta yang ia inginkan.

Namun hingga tenggat waktu berakhir, Teddy tak berhasil mengembalikan sama sekali.

Jangankan jatah warisan, kini Teddy harus berurusan dengan kepolisian karena telah dilaporkan oleh Rizky Febian.

Dilansir dari Tribunnews.com, atas laporan tersebut, status Teddy kini telah ditetapkan.

Baca Juga: Tertohok bak Tepat di Jantung, Rizky FebianAmit-amitTak Sudi Panggil Teddy Pardiyanadengan Sebutan Ayah, Begini Jadinya!

Polisi juga telah memeriksa sejumlah orang terkait.

"Sampai sekarang sudah ada 15 saksi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.

"Kita penyidik Polda Jabar sudah ada rangkaian penyidikan dan pemeriksaan," sambungnya.

Kombes Erdi menyebut, pihak penyidik saat ini sedang menunggu hasil audit yang ada di perbankan untuk mengambil langkah selanjutnya.

"Itu hal terpenting terkait pengaduan penipuan penggelapan," jelas Erdi.

Baca Juga: Teddy Labil, Putri Delina yang Jadi Kambing Hitam, Adik Rizky Febian Sakit Hati Dituduh, Iky: Wah, Mentalnya Jatuh Banget

"Di mana permasalahan ini ada di rekening almarhum itu yang disampaikan pelapor (Rizky Febian) adalah uang dia," bebernya.

Diungkap Erdi, laporan Rizky Febian akan memang membutuhkan waktu yang lama karena harus disesuaikan dengan dana yang ada di rekening.

"Terus terang ini akan membutuhkan waktu yang lama karena perkara harus disesuaikan dengan dana atau uang di rekening yang bersangkutan," ujarnya.

Baca Juga: Kemarahan Rizky Febian Makin Memuncak, Teddy Pardiyana Makin Terdesak Hukuman Penjara: Sudah 12 Saksi...

Lanjut Kombes Erdi menjelaskan status Teddy saat ini masih sebagai saksi.

"Saudara Teddy posisinya dalam status saksi," tegas Erdi Adrimulan Chaniago.

Tag

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber Tribunnews.com