Sosok.ID -Kisruh harta warisan Lina Jubaedah kini bergulir ke jalur hukum.
Tak jua menemui titik terang, Rizky Febian akhirnya melaporkan ayah tirinya, Teddy.
Pihak anak-anak Sule mengatakan awalnya berusaha menyelesaikan sengketa dengan cara kekeluargaan.
Kisruh antara Teddy dengan anak-anak Sule bukan hanya soal warisan Lina namun juga harta Rizky Febian yang ditiipkan ke mendiang mamanya.
Namun ditunggu sekian alam, Teddy tak menunjukkan itikad baik.
Pihak Rizky Febian memberi waktu bagi Teddy untuk mengembalikan terlebih dahulu hartanya.
Baru kemudian Teddy bisa mendapat jatah warisan Rp 750 juta yang ia inginkan.
Namun hingga tenggat waktu berakhir, Teddy tak berhasil mengembalikan sama sekali.
Jangankan jatah warisan, kini Teddy harus berurusan dengan kepolisian karena telah dilaporkan oleh Rizky Febian.
Dilansir dari Tribunnews.com, atas laporan tersebut, status Teddy kini telah ditetapkan.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah orang terkait.
"Sampai sekarang sudah ada 15 saksi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.
"Kita penyidik Polda Jabar sudah ada rangkaian penyidikan dan pemeriksaan," sambungnya.
Kombes Erdi menyebut, pihak penyidik saat ini sedang menunggu hasil audit yang ada di perbankan untuk mengambil langkah selanjutnya.
"Itu hal terpenting terkait pengaduan penipuan penggelapan," jelas Erdi.
"Di mana permasalahan ini ada di rekening almarhum itu yang disampaikan pelapor (Rizky Febian) adalah uang dia," bebernya.
Diungkap Erdi, laporan Rizky Febian akan memang membutuhkan waktu yang lama karena harus disesuaikan dengan dana yang ada di rekening.
"Terus terang ini akan membutuhkan waktu yang lama karena perkara harus disesuaikan dengan dana atau uang di rekening yang bersangkutan," ujarnya.
Lanjut Kombes Erdi menjelaskan status Teddy saat ini masih sebagai saksi.
"Saudara Teddy posisinya dalam status saksi," tegas Erdi Adrimulan Chaniago.