Sosok.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak kehilangan kepercayaan publik.
Hal ini diungkapkan oleh Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman.
Melalui surveu Cyrus Network, KPK menempati urutan paling bontot dibanding lembaga penegak hukum lainnya seperti Polri, MA dan Kejagung.
Turunnya kepercayaan publik ini ada karena masalah internal KPK sendiri.
“Kepercayaan publik pada KPK turun bukan karena adanya serangan dari pihak luar, tapi karena pengeroposan terjadi dari dalam,” ujar Zaenur kepada Kompas.com, Selasa (22/6/2021) seperti dikutip oleh sosok.id.
Penurunan ini berkolerasi atas terpilihnya Firli Bahuri jadi ketua KPK yang diduga melanggar kode etik saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Kemudian nama wakil ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang melakukan komunikasi dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial saat penanganan perkara korupsi.
Setelah itu UU KPK yang baru juga berdampak pada turunnya kepercayaan publik.
Apalagi kini KPK juga sudah jarang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) jauh menurun saat Filri menjabat.
Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), selama 2020, KPK baru melakukan tujuh OTT. Jumlah merosot tajam bila dibandingkan operasi serupa yang dilakukan KPK di era sebelumnya. Pada 2016, misalnya, KPK berhasil melakukan 17 OTT. Sedangkan, pada 2017 dan 2018, jumlah OTT yang dilakukan KPK bertambah masing-masing 19 kali dan 30 kali.