Polisi juga telah memeriksa sejumlah orang terkait.
"Sampai sekarang sudah ada 15 saksi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.
"Kita penyidik Polda Jabar sudah ada rangkaian penyidikan dan pemeriksaan," sambungnya.
Kombes Erdi menyebut, pihak penyidik saat ini sedang menunggu hasil audit yang ada di perbankan untuk mengambil langkah selanjutnya.
"Itu hal terpenting terkait pengaduan penipuan penggelapan," jelas Erdi.
"Di mana permasalahan ini ada di rekening almarhum itu yang disampaikan pelapor (Rizky Febian) adalah uang dia," bebernya.
Diungkap Erdi, laporan Rizky Febian akan memang membutuhkan waktu yang lama karena harus disesuaikan dengan dana yang ada di rekening.
"Terus terang ini akan membutuhkan waktu yang lama karena perkara harus disesuaikan dengan dana atau uang di rekening yang bersangkutan," ujarnya.
Lanjut Kombes Erdi menjelaskan status Teddy saat ini masih sebagai saksi.
"Saudara Teddy posisinya dalam status saksi," tegas Erdi Adrimulan Chaniago.