Sosok.ID - Perkara perselisihan warisan mendiang Lina Jubaedah semakin meruncing, kini Teddy Pardiyana semakin terdesak ancaman bui.
Hal itu karena kemarahan Rizky Febian, anak Sule semakin memuncak gegara hartanya tak segera kembali ke tangannya.
Melansir dari Grid.ID, sebelumnya memang kasus perselisihan anak Sule dengan ayah sambungnya tersebut memang sudah jadi sorotan.
Bahkan Rizky Febian telah memberi tenggat waktu pada Teddy Pardiyana untuk mengembalikan aset kekayaannya.
Sayangnya, hingga saat ini Teddy masih sama bungkam dan enggan mengembalikan aset milik Rizky Febian dan Lina Jubaedah.
Akankah nasib Teddy, suami mendiang Lina Jubaedah berakhir di penjara?
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi mengatakan, total sudah ada 12 orang yang diperiksa atas kasus Rizky Febian dengan Teddy ini.
Teddy Pardiyana sempat menikah dengan istri Sule, Lina Jubaedah yang meninggal pada Januari 2020.
Dari 12 saksi itu, kata dia, Teddy Pardiyana yang menjadi terlapor pun turut diperiksa Polisi.
Teddy sendiri merupakan suami dari almarhumah Lina Jubaedah, ibu kandung Rizky Febian.
"Sudah 12 saksi, ya termasuk terlapor Rizky Febian," ujar CH Patoppoi, saat dihubungi, Senin (7/6/2021).
Menurut dia, sejauh ini penyidik belum menentukan tersangka.
Polisi juga belum melakukan gelar perkara guna penetapan tersangka.
"Belum (gelar perkara).
Masih koordinasi untuk periksa pihak bank," katanya.
Dketahui sebelumnya Rizky Febian meminta setidaknya 12 aset yang belum dikembalikan selepas sang ibunda meninggal dunia.
Setidaknya 12 aset tersebut antara lain rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang.
Selain itu ada pula uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar.
Tak sampai di situ saja, ternyata ada juga uang penjualan mobil senilai Rp 120 juta ditambah tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis.
Ternyata masih ada lagi beberapa aset Rizky Febian yakni toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.
(*)