Kemarahan Rizky Febian Makin Memuncak, Teddy Pardiyana Makin Terdesak Hukuman Penjara: Sudah 12 Saksi...

Selasa, 08 Juni 2021 | 08:23
Tribunnews.com/Tangkap Layar YouTube MAIA ALELDUL TV

Kemarahan Rizky Febian Makin Memuncak, Teddy Pardiyana Makin Terdesak Hukuman Penjara: Sudah 12 Saksi...

Sosok.ID - Perkara perselisihan warisan mendiang Lina Jubaedah semakin meruncing, kini Teddy Pardiyana semakin terdesak ancaman bui.

Hal itu karena kemarahan Rizky Febian, anak Sule semakin memuncak gegara hartanya tak segera kembali ke tangannya.

Melansir dari Grid.ID, sebelumnya memang kasus perselisihan anak Sule dengan ayah sambungnya tersebut memang sudah jadi sorotan.

Bahkan Rizky Febian telah memberi tenggat waktu pada Teddy Pardiyana untuk mengembalikan aset kekayaannya.

Baca Juga: Tertohok bak Tepat di Jantung, Rizky FebianAmit-amitTak Sudi Panggil Teddy Pardiyanadengan Sebutan Ayah, Begini Jadinya!

Sayangnya, hingga saat ini Teddy masih sama bungkam dan enggan mengembalikan aset milik Rizky Febian dan Lina Jubaedah.

Akankah nasib Teddy, suami mendiang Lina Jubaedah berakhir di penjara?

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi mengatakan, total sudah ada 12 orang yang diperiksa atas kasus Rizky Febian dengan Teddy ini.

Teddy Pardiyana sempat menikah dengan istri Sule, Lina Jubaedah yang meninggal pada Januari 2020.

Baca Juga: Tak Punya Hati, Rizky Febian Ungkap Alasan Ogah Panggil Teddy Pardiyana Sebagai Ayah Gegara Beberapa Hari Setelah Lina Meninggal Lakukan Ini: Baru Beberapa Minggu Sudah Nanyain

Dari 12 saksi itu, kata dia, Teddy Pardiyana yang menjadi terlapor pun turut diperiksa Polisi.

Teddy sendiri merupakan suami dari almarhumah Lina Jubaedah, ibu kandung Rizky Febian.

"Sudah 12 saksi, ya termasuk terlapor Rizky Febian," ujar CH Patoppoi, saat dihubungi, Senin (7/6/2021).

Menurut dia, sejauh ini penyidik belum menentukan tersangka.

Baca Juga: Ngotot Tak Merasa Bersalah Meski Dilaporkan ke Polisi, Teddy Pardiyana Balik Tuntut Uang Rp 500 Juta pada Rizky Febian: Bintang adalah Ahli Waris Lina

Polisi juga belum melakukan gelar perkara guna penetapan tersangka.

"Belum (gelar perkara).

Masih koordinasi untuk periksa pihak bank," katanya.

Dketahui sebelumnya Rizky Febian meminta setidaknya 12 aset yang belum dikembalikan selepas sang ibunda meninggal dunia.

Baca Juga: Dipolisikan Rizky Febian, Pihak Teddy Teringat Difitnah Membunuh Lina Jubaedah Tapi Tak Terbukti: Mudah-mudahan Bisa Melewatinya

Setidaknya 12 aset tersebut antara lain rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang.

Selain itu ada pula uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar.

Baca Juga: Teddy Pardiyana Berujung Dipenjarakan Rizky Febian, Imbas Aset Rp 5 Miliar Tak Kunjung Dikembalikan: Tidak Ada Itikad Baik!

Tak sampai di situ saja, ternyata ada juga uang penjualan mobil senilai Rp 120 juta ditambah tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis.

Ternyata masih ada lagi beberapa aset Rizky Febian yakni toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.

(*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Tribunstyle.com

Baca Lainnya