KS syok, putrinya mengakui bahwa wanita di video tersebut adalah dirinya.
Kepada sang ayah, DL pun menjelaskan bahwa ia dipaksa untuk melakukan hal tak senonoh itu oleh kekasihnya, WM (18).
Video itu sendiri direkam di rumah WM.
Tak terima, KS pun langsung melaporkan kejadian yang menimpa anak gadisnya ke Polsek Seputih Surabaya pada 28 Mei 2021 lalu.
"Saya laporkan atas perbuatan persetubuhan anak di bawah umur."
"Apalagi perbuatan itu dilakukan pelaku dengan cara memaksa anak saya," ujarnya.
Akibat hal itu, KS merasa malu karena keluarga besarnya sudah mengetahui masalah tersebut.
Setelah dilaporkan, WM berhasil diciduk polisi pada 29 Mei 2021.
Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Yoni Sutaryanto, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, membenarkan penangkapan WM.
"Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti berupa pakaian korban yang dipakai pada saat kejadian dan memeriksakan korban untuk divisum, pelaku WM kami tangkap di rumahnya," ujar AKP Yoni Sutaryanto, saat ditemui Tribun Lampung, Sabtu (5/6/2021).